PENDAFTARAN TANAH SECARA ELEKTRONIK UNTUK PERTAMA KALINYA DALAM KONTEKS HUKUM PERTANAHAN NASIONAL

Authors

  • Fadhlur Rahman Al-Kausar

DOI:

https://doi.org/10.62952/samlon.v1i1.24

Keywords:

Pendaftaran Tanah, Sertifikat tanah, Sertifikat Elektronik

Abstract

Modernisasi layanan pertanahan berbasis elektronik merupakan upaya peningkatan indikator kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Langkah ini dilaksanakan untuk menjamin kepastian hukum mengenai hak atas tanah melalui kegiatan pendaftaran tanah, yaitu serangkaian tindakan administrasi pertanahan untuk mengumpulkan dan mengelola data fisik dan yuridis. Artikel ini membahas tahapan dan hambatan dalam pendaftaran tanah elektronik untuk pertama kalinya dalam konteks hukum pertanahan nasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan data sekunder. Tahapan penerbitan sertifikat elektronik melibatkan dua proses, yaitu pertama menerbitkan sertifikat elektronik untuk tanah yang belum terdaftar, dan kedua, menerbitkannya dengan mengganti sertifikat analog dengan sertifikat elektronik untuk tanah yang telah terdaftar. Kendala yang dihadapi antara lain keengganan masyarakat untuk mendaftarkan lahannya, dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-03-01

How to Cite

Rahman Al-Kausar, F. . (2024). PENDAFTARAN TANAH SECARA ELEKTRONIK UNTUK PERTAMA KALINYA DALAM KONTEKS HUKUM PERTANAHAN NASIONAL. SAMLON: Samudra Law Journal, 1(1), 62–70. https://doi.org/10.62952/samlon.v1i1.24

Issue

Section

Articles