https://samsonjournal.com/index.php/SHACRAL/issue/feedSHACRAL: Shari'ah Economics Review Journal2024-02-23T08:37:28+00:00Adi Darmawan Ervanto, S.E., MA., Ak., CAadi.ervanto@trunojoyo.ac.idOpen Journal Systems<p><strong>Sharia Economic Review Journal | ISSN (e): <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20240310161967308" target="_blank" rel="noopener">3046-8221</a></strong> is a scientific journal that focuses on providing insight into how sharia economic principles can be integrated effectively in an ever-changing global economic environment. In addition, the author evaluates new opportunities that arise for the development of sharia economics, both from a business and social perspective. This research involves empirical data analysis, case studies, and literature reviews to provide a comprehensive understanding of the dynamics of the Islamic economy. It is hoped that this journal can make an important contribution to the development of sharia economics and strengthen our understanding of the role of sharia economics in the global context.</p> <p>This journal is published 3 times a year, namely: <strong>February, June,</strong> and <strong>October.</strong></p> <p>Manuscripts will be considered for publication in the form of original articles, case reports, short communications, letters to editor and review articles.</p>https://samsonjournal.com/index.php/SHACRAL/article/view/14PEMBERIAN SECARA BERKESINAMBUNGAN DALAM ISLAM DAN KERANGKA HUKUM SETEMPAT MENGENAI KONSEP SEDEKAH YANG BERKELANJUTAN2024-02-23T08:37:28+00:00Aqlan Harith Ridauddinaqlanharithridauddin514@gmail.com<p>Fenomena gerakan sedekah saat ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Gerakan ini juga membantu pemerintah mengurangi tingkat kemiskinan. Namun, sedekah yang diberikan harus memiliki dampak jangka panjang bagi penerima, bukan hanya untuk keuntungan sementara. Penting untuk memastikan bahwa sedekah memiliki kekuatan untuk memberdayakan penerima. Agar sedekah dapat berjalan efektif dan mampu mengatasi kemiskinan, diperlukan solusi atau inovasi, salah satunya melalui pembentukan lembaga Sedekah Bergulir. Konsep sedekah bergulir melibatkan pemberian sedekah kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya, terutama masyarakat ekonomi produktif seperti pengusaha mikro informal non-bankable atau calon ekonomi produktif. Sedekah yang diberikan dalam bentuk "pinjaman" akan dikembalikan kepada masyarakat produktif ekonomi yang kurang beruntung atau kepada masyarakat produktif ekonomi lain yang kurang beruntung. Dalam pelaksanaannya, penyaluran zakat tidak merugikan baik pemberi maupun penerima, dan tidak ada dalil khusus yang menganutnya, sehingga dari perspektif Islam, penyaluran zakat dianggap diperbolehkan. Pelaksanaan zakat bergulir di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang tentang Yayasan dan peraturan terkait pengelolaan zakat. Kata kunci: Zakat Bergulir, Kemiskinan, Pemberdayaan, Islam, Perundang-undangan.</p>2024-02-22T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Aqlan Harith Ridauddinhttps://samsonjournal.com/index.php/SHACRAL/article/view/12IMPLEMENTASI METODE SIMPLEKS UNTUK OPTIMASI KEUNTUNGAN UMKM KULINER: STUDI KASUS UMKM PENTOL BAMBANG 2024-02-23T06:53:36+00:00Caren Novagitacarenenovagita@gmail.comElenpriscilaelenn@gmail.comJulindajulindalay@gmail.comMeitasyameitasya01@gmail.comMutiara Ninizhadow40742@gmail.comDudy Effendydudy@dr.com<p>Pentol Bambang, milik Bapak Bambang Cahyono, adalah salah satu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang saat ini berkembang di Pontianak. Penelitian ini dilakukan dalam rangka mengembangkan solusi untuk mengoptimalkan keuntungan dari "Pentol Bambang" milik Bapak Bambang Cahyono. Metode simpleks adalah metode yang secara sistematis dimulai dari solusi dasar yang layak ke solusi dasar lain yang layak, yang dilakukan berulang kali (berulang) sehingga tercapai solusi yang optimal. Berdasarkan penelitian menggunakan metode simpleks, perhitungan optimal dari total produksi pentol kuah dan pentol bakar adalah Rp 800.000,00. termasuk latar belakang penelitian, tujuan, metodologi, dan temuan.</p>2024-02-22T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Caren Novagita, Elen, Julinda, Meitasya, Mutiara Nini, Dudy Effendyhttps://samsonjournal.com/index.php/SHACRAL/article/view/10PENGGABUNGAN WAQF HIJAU MELALUI SISTEM PENDANAAN BERSAMA DIGITAL DAN IMPLIKASINYA PADA ASPEK SOSIAL DAN MASYARAKAT 2024-02-22T03:43:21+00:00Ahsyanul TakwinAhsyanul.Takwin@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi integrasi wakaf hijau melalui platform crowdfunding digital dan mengkaji dampak sosial yang dihasilkannya terhadap masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah literatur dan analisis kualitatif. Integrasi wakaf hijau melalui platform crowdfunding digital membentuk keterhubungan yang mendorong pembangunan berkelanjutan lintas generasi. Wakaf hijau menjadi instrumen hukum Islam yang relevan untuk menjawab tantangan umat manusia, khususnya terkait isu lingkungan hidup dan keadilan antargenerasi. Pendekatan penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf hijau berpotensi mengintegrasikan pembangunan dengan pelestarian lingkungan hidup, dengan fokus pada keberlanjutan pelestarian alam dan keadilan antargenerasi. Hal ini tercermin dari pemanfaatan sumber daya alam dengan tingkat kesetaraan antara generasi sekarang dan generasi mendatang, terutama dalam hal pilihan dan akses terhadap sumber daya alam. Wakaf hijau merupakan sebuah inovasi pelestarian lingkungan hidup yang dimulai dari pengumpulan dana melalui crowdfunding, yang kemudian digunakan untuk membeli lahan kritis yang akan diubah menjadi hutan kembali. Apabila lahan tersebut berhasil diubah menjadi kawasan hijau yang bernilai ekologis, maka lahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat desa dengan syarat hutan tersebut dikelola dan dipelihara dengan baik. Selain memberikan solusi terhadap permasalahan kerusakan alam, wakaf hijau juga membawa manfaat dalam berbagai aspek, termasuk ekologi, energi berkelanjutan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.</p>2024-02-22T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Ahsyanul Takwinhttps://samsonjournal.com/index.php/SHACRAL/article/view/13MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI UPAYA DAKWAH NABI 2024-02-23T07:35:59+00:00Abbad Nailun Nabhananailunnabhan105@gmail.com<p>Selama perjalanan Nabi SAW dalam menyampaikan tugas ketuhanannya sebagai pembawa pesan-pesan suci, dakwah Nabi telah menjadi wahana utama untuk menyampaikan pesan-pesan ilahi kepada umatnya. Salah satu tema dalam khotbah Nabi melibatkan ekonomi; Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan aspek-aspek pemberdayaan ekonomi yang terkandung dalam dakwah Nabi, dengan menggunakan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesan-pesan ekonomi dalam dakwah Nabi. Upaya ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya kemandirian ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan kebahagiaan umum di masyarakat, termasuk dalam perspektif kiamat. Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi yang ditekankan Nabi dalam ajaran Islam tidak hanya relevan di dunia saat ini (duniawi) tetapi juga memiliki dimensi masa depan (ukhrawi). Berbagai aspek pemberdayaan ekonomi dalam dakwah Nabi meliputi Ekonomi-Aqidah (Keyakinan Ekonomi Ilahi dan Rabbani), Hukum Ekonomi (membedakan antara halal, haram dan syubhat), dan Ekonomi-Akhlak (etika dalam bisnis, produksi, konsumsi dan pemasaran).</p>2024-02-22T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Abbad Nailun Nabhanhttps://samsonjournal.com/index.php/SHACRAL/article/view/11LANDASAN HUKUM PERJANJIAN (AKAD) DAN PENERAPANNYA DALAM KONTEKS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA 2024-02-23T03:01:29+00:00Isabella Adriana Suryaisabellaadrianasurya@gmail.comGabriella Aisyah Malikgabriellaaisyahmalik@gmail.comValencia Aurelia Pratiwiaureliapratiwivalencia@gmail.com<p>Penelitian ini dipicu oleh pertumbuhan industrialisasi yang terus meningkat saat ini. Seiring dengan perkembangan di sektor industri, terjadi spesialisasi dan peningkatan pendapatan masyarakat. Fokus penelitian ini adalah dampak program industrialisasi yang berkembang pesat terhadap penyelesaian masalah ekonomi, khususnya dalam mengatasi ketidaksetaraan ekonomi. Melalui pendekatan deskriptif dan syar'i, penulis mengumpulkan data menggunakan metode penelitian kepustakaan. Industrialisasi dalam perspektif Islam diharapkan sesuai dengan maqashid syari'ah, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an, yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program industrialisasi memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dengan pertumbuhan ekonomi, negara dapat menuju kesejahteraan, yang sering diwakili oleh pemerataan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan peluang yang sama dalam segala hal, sehingga tidak ada ketidaksetaraan di masyarakat.</p>2024-02-22T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Isabella Adriana Surya, Gabriella Aisyah Malik, Valencia Aurelia Pratiwi