LANDASAN HUKUM PERJANJIAN (AKAD) DAN PENERAPANNYA DALAM KONTEKS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Authors

  • Isabella Adriana Surya
  • Gabriella Aisyah Malik
  • Valencia Aurelia Pratiwi

DOI:

https://doi.org/10.62952/shacral.v1i1.11

Keywords:

Industrialisasi, Ketimpangan Ekonomi, Maqashid Syari'ah

Abstract

Penelitian ini dipicu oleh pertumbuhan industrialisasi yang terus meningkat saat ini. Seiring dengan perkembangan di sektor industri, terjadi spesialisasi dan peningkatan pendapatan masyarakat. Fokus penelitian ini adalah dampak program industrialisasi yang berkembang pesat terhadap penyelesaian masalah ekonomi, khususnya dalam mengatasi ketidaksetaraan ekonomi. Melalui pendekatan deskriptif dan syar'i, penulis mengumpulkan data menggunakan metode penelitian kepustakaan. Industrialisasi dalam perspektif Islam diharapkan sesuai dengan maqashid syari'ah, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an, yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program industrialisasi memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dengan pertumbuhan ekonomi, negara dapat menuju kesejahteraan, yang sering diwakili oleh pemerataan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan peluang yang sama dalam segala hal, sehingga tidak ada ketidaksetaraan di masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Sukirno, Sadono. Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006.

Beik, Irfan.S, & Arsyianti, Laily.D,. Ekonomi Pembangunan Syari’ah. Depok: RajaGrafindo Persada, 2016.

Beik, Irfan.S, & Arsyianti, Laily.D,. Ekonomi Makro Islam. Depok: RajaGrafindo Persada, 2013.

Huda,Nurul., dkk. Ekonomi Pembangunan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Press, 2015.

Nawawi, I. Fiqh Muammalah. Bogor;Ghalia Indonesia, 2016.

Damanhuri,Didin.S, & Findi,M. Pembangunan Ekonomi Indonesia. Bogor: IPB Press, 2014.

Damanhuri,Didin.S. Ekonomi Politik dan Pembangunan : Teori, Kritik dan Solusi bagi Indonesia dan Negara Berkembang. Bogor: IPB Press, 2010.

Sudariyanto, Industrialisasi. Semarang: ALPRIN,2010.

Saragih, B. Agribisnis : Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian. Bogor: IPB Press, 2010.

Kemenperin RI, Pengaruh Variabel Makro Ekonomi Terhadap Investasi Sektor Industri. Jakarta: 2020.

Nur,Dinah.F, dkk. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Mojokerto : Literari Nusantara, 2019.

Hakim, M.Arif. April,2009. Industrialisasi dIndonesia Menuju Kemitraan yang IslHakim, M.Arif. April,2009. Industrialisasi dIndonesia Menuju Kemitraan yang Islami. EJurnal Hukum Islam,Volume 7.

Kamaludin, Imam . November,2013. PerindustrianDalam Pandangan Islam. E-Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, Vol 7, No 2.

Prasanto, M. Bimantio. Alva,Edy.T. 2018, KonsepABG (Academic-Business-Government) dalamRencana Sistem Industri Berbasis Potensi DaeraKabupaten Sleman dan Gunung Kidul..

Lis, Siska.S. Oktober,2018 “Analisis MaqashiSyariah Dalam Pengembangan Hukum IndustrHalal di Indonesia. Jurnal Law and Justice, Vo3 No. 2.

Agung, Eko.P, Juni,2013. Pembangunan DalamPerspektif Ekonomi Islam. Justiti Islamica,Vol.10/No. 1.

https://setkab.go.id/industrialisasi-dan-transformasiekonomi.

https://katadata.co.id/muhammadridhoi/analisisdata/6 00ae1cc246d2/ketimpangan-ekonomi-indonesiaada-di-berbagai-sisi

https://www.ugm.ac.id/id/berita/16277-pemerintahbangun-industri-digital-untuk-kurangikesenjangan-ekonomi

https://www.bps.go.id https://kemenperin.go.id/artikel/15477/InfrastrukturMenjadi-Solusi

https://www.djppr.kemenkeu.go.idhttps://kemenperin.go.id/artikel/15477/InfrastrukturMenjadi-Solusi

https://www.djppr.kemenkeu.go.id/

Downloads

Published

2024-02-22

How to Cite

Adriana Surya, I. ., Aisyah Malik, G. ., & Aurelia Pratiwi, V. . (2024). LANDASAN HUKUM PERJANJIAN (AKAD) DAN PENERAPANNYA DALAM KONTEKS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA . SHACRAL: Shari’ah Economics Review Journal, 1(1), 12–18. https://doi.org/10.62952/shacral.v1i1.11

Issue

Section

Articles