POTENSI TEKNOLOGI FINANSIAL DALAM MENCAPAI USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH (UMKM) SERTA PROSPEK DAN HAMBATAN PERTUMBUHANNYA

Authors

  • Faisal Tamim

DOI:

https://doi.org/10.62952/jarum.v1i1.3

Keywords:

teknologi keuangan, UMKM

Abstract

Financial Technology (fintech) merupakan suatu inovasi di bidang jasa keuangan dengan menggunakan teknologi. Fintech semakin memudahkan akses pembiayaan khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Perkembangan Fintech melibatkan peluang dan tantangan. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi kemampuan fintech dalam mendukung UMKM, serta merinci peluang dan hambatan perkembangannya di Indonesia. Dalam upayanya menjangkau UMKM, fintech memanfaatkan peluang karena UMKM kesulitan mendapatkan kredit akibat minimnya informasi mengenai profil UMKM dan belum lengkapnya persyaratan manajemen risiko. Hal ini membuka peluang bagi fintech untuk memberikan kemudahan pembiayaan. Fintech menawarkan berbagai model bisnis, seperti P2P lending, dompet digital, perencanaan keuangan, dan lain-lain. Hasilnya, sekitar 99% debitur fintech adalah UMKM. Peluang dan tantangan perkembangan fintech di Indonesia antara lain inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan peluang pendaftaran fintech di OJK dan akses cepat. Namun tantangan yang dihadapi adalah masih banyaknya fintech yang belum terdaftar di OJK dan rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap fintech menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap financial technology masih rendah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

ekon.go.id. 2021. “Pentingnya Kolaborasi Fintech Dan UMKM Dalam Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.” 23 april. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2922/pentingnya-kolaborasi-fintech- dan-umkm dalam-mempercepat-pemulihan-ekonomi-nasional.

Ginantra, Ni Luh Wiwik Sri Rahayu et al. 2020. “Teknologi Finansial: Sistem Finansial Berbasis Teknologi Di Era Digital.” https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=3gn1DwAAQBAJ&oi=fnd&pg= PA1&dq=info:mPkYLf27yykJ:scholar.google.com/&ots=41T-HLVQ4F&sig=t-

CC6M0j_Ag5cxPW9d-Yjfh2Xo&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false.

Hiyanti, Hida, Lucky Nugroho, Citra Sukmadilaga, and Tettet Fitrijanti. 2019. “Peluang Dan Tantangan Fintech (Financial Technology) Syariah Di Indonesia.” 5(3): 326–33.

Ilman, Abdul Hadi, Gita Noviskandariani, and Muhammad Nurjihadi. 2019. “Peran Teknologi Finansial Bagi Perekonomian Negara Berkembang.” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia 4(1): 28–36.

Muzdalifa, Irma, Inayah Aulia Rahma, and Bella Gita Novalia. 2018. “Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah).” Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 3(1).

Nadya, Prameswara Samofa, and Muhammad Iqbal. 2021. “Upaya Fintech Syariah

Mendorong Akselerasi Pertumbuhan UMKM Di Indonesia.” 7(1): 41–50.

Nurcahya, Yulida Armi, and Rizky Puspita Dewi. 2019. “ANALISIS PENGARUH PERKEMBANGAN FINTECH DAN E-COMMERCE TERHADAP PEREKONOMIAN MASYARAKAT.” 5(2): 21–35.

Rabbani, Alisya Putri, Andry Alamsyah, and Sri Widiyanesty. 2020. “Jurnal Mitra

Manajemen ( JMM Online ).” 4(3): 341–51.

Rahman, M.Alfathan. 2020. “Sejarah Dan Perkembangan Fintech Di Indonesia Dari Tahun Ke Tahun.” 12 Agustus. https://www.finansialku.com/fintech-di- indonesia/.

Subroto, vivi kumalasari. 2022. “Pengertian Dan Kriteria UMKM Menurut Undang- Undang.” 06 juni. http://komputerisasi-akuntansi- d4.stekom.ac.id/informasi/baca/Pengertian-dan-Kriteria-UMKM-Menurut- Undang-Undang/80de71af402e6d711782f27fa3083d30a2d80103.

Suci, Yuli Rahmini. 2013. “PERKEMBANGAN UMKM ( USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ).”

Downloads

Published

2024-01-31

How to Cite

Tamim, F. . (2024). POTENSI TEKNOLOGI FINANSIAL DALAM MENCAPAI USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH (UMKM) SERTA PROSPEK DAN HAMBATAN PERTUMBUHANNYA. JARUM: Journal of Analysis Research and Management Review, 1(1), 19–23. https://doi.org/10.62952/jarum.v1i1.3

Issue

Section

Articles